Selasa, 25 September 2012

Tawuran Pelajar

Liputan6.com, Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi yang diduga terkait dengan peristiwa tawuran pelajar di Jalan Bulungan Raya, Blok-M. Akibat tawuran ini seorang siswa SMAN 6 Jakarta Alawy Yustianto Putra (15), tewas terkena benda tajam. "Sudah empat saksi yang diperiksa. Dua dari siswa, dan dua dari guru SMAN 6," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Wahyu Hadiningrat, Senin (24/9) malam.

Menurut Wahyu, pihaknya belum memeriksa saksi dari pihak yang diduga melakukan penyerangan terlebih dulu yakni siswa SMAN 70. Berdasarkan keterangan saksi, identitas pelajar yang melakukan penyerangan diketahui dari atribut sekolah yang dikenakan. "Penyerang terlihat dari seragam dan atribut sekolahnya. Kita juga berhasil menyita arit yang ada noda darah, dan sedang diperiksa di laboratorium," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dari penyerangan sehingga terjadi tawuran antar pelajar tersebut. "jika sudah diperoleh data tersangka kita akan langsung lakukan pengejaran," tegas Wahyu. Pelaku akan dikenakan tiga pasal yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama, dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Peristiwa tawuran antara Pelajar SMAN 70 dan SMAN 6 Jakarta kembali terlibat tawuran di ruas Jalan Bulungan Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9) siang. Satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk (baca: Tawuran SMAN 70 dan SMAN 6, Satu Pelajar Tewas). Peristiwa perkelahian ini membuat prihatin semua pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. (ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar